Berita
Berita Lainya
PENGUMUMAN PENERIMAAN PROPOSAL HIBAH PENELITIAN INSTITUSIONAL OLEH DOSEN PEMULA STAI SUNAN PANDANARAN TAHUN ANGGARAN 2022/2023
11 Feb 2023 Pusat Administrasi STAI Sunan Pandanaran Download
Berkenaan dengan kewajiban perguruan tinggi untuk
menyelenggarakan penelitian disamping melaksanakan Pendidikan dan pengabdian
kepada masyarakat sebagaimana UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, dan UU no.12 tahun 2012 tentang Pendidikan pasal 45 yang menegaskan
bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya
saing bangsa. Dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang dan meningkatkan
partisipasi dosen pemula, STAI Sunan Pandanaran membuka penerimaan Proposal
Hibah Penelitian Oleh Dosen Pemula Tahun Anggaran 2022/2023. Proposal yang
diterima adalah proposal baru (tidak dalam pendanaan pihak manapun) yang akan
dibiayai dengan total dana Rp. 36.000.000,- untuk 12 proposal terpilih. Dalam
proses seleksi, pengusul diundang untuk memaparkan usul penelitiannya di
hadapan para penilai yang ditunjuk.
Proposal yang ditetapkan lolos akan menerima
pembiayaan, monitoring keterlaksanaan program penelitian, dan diundang untuk
memaparkan proposal dan hasil penelitiannya di hadapan penilai dan para
peneliti lain. Persyaratan administratif penerimaan hibah penelitian
institusional dosen pemula meliputi:
1. Tim peneliti atau pengusul terdiri atas peneliti
utama, anggota, dan mahasiswa yang sedang mengambil kredit skripsi.
2.
Peneliti utama dan anggota adalah dosen tetap
STAI Sunan Pandanaran berstatus aktif
3.
Peneliti utama maupun anggota tidak sedang studi
lanjut S-3
4.
Tim peneliti dapat merupakan kolaborasi dosen
lintas Program Studi
5.
Peneliti utama diutamakan dari Program Studi
PGMI, PBA, dan IT
6. Peneliti utama maupun dosen anggota diutamakan
yang belum pernah menerima hibah penelitian dari pihak manapun
7.
Tim peneliti memperoleh persetujuan dari atasan
langsung
8.
Bidang fokus penelitian meliputi:
a.
Al-Qur'an dan Tafsir
b.
Ilmu Tasawuf
c.
Komunikasi dan Penyiaran Islam
d.
Pendidikan Guru MI
e.
Pendidikan Bahasa Arab
9.
Tema proposal: REJUVINASI TRADISI BERPIKIR DAN
REVITALISASI SISTEM HIDUP MASYARAKAT ISLAM
10.
Subtema dikembangkan sesuai dengan tema dan
bidang fokus
11.
Struktur proposal hibah penelitian terdiri dari:
a.
Latar Belakang Masalah
b.
Rumusan Masalah
c.
Tujuan penelitian
d.
Tinjauan pustaka
e.
Kerangka teori
f.
Metode penelitian
g.
Uraian tugas pengusul
h.
Rencana waktu penelitian
i.
Sistematika pembahasan
j.
Daftar pustaka
k.
Rencana anggaran penelitian (RAB)
Proposal dapat diunggah disini
Berita
PENGUMUMAN PENERIMAAN PROPOSAL HIBAH PENELITIAN INSTITUSIONAL OLEH DOSEN PEMULA STAI SUNAN PANDANARAN TAHUN ANGGARAN 2022/2023
11 Feb 2023 By Pusat Administrasi STAI Sunan Pandanaran Download
Berkenaan dengan kewajiban perguruan tinggi untuk
menyelenggarakan penelitian disamping melaksanakan Pendidikan dan pengabdian
kepada masyarakat sebagaimana UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, dan UU no.12 tahun 2012 tentang Pendidikan pasal 45 yang menegaskan
bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya
saing bangsa. Dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang dan meningkatkan
partisipasi dosen pemula, STAI Sunan Pandanaran membuka penerimaan Proposal
Hibah Penelitian Oleh Dosen Pemula Tahun Anggaran 2022/2023. Proposal yang
diterima adalah proposal baru (tidak dalam pendanaan pihak manapun) yang akan
dibiayai dengan total dana Rp. 36.000.000,- untuk 12 proposal terpilih. Dalam
proses seleksi, pengusul diundang untuk memaparkan usul penelitiannya di
hadapan para penilai yang ditunjuk.
Proposal yang ditetapkan lolos akan menerima
pembiayaan, monitoring keterlaksanaan program penelitian, dan diundang untuk
memaparkan proposal dan hasil penelitiannya di hadapan penilai dan para
peneliti lain. Persyaratan administratif penerimaan hibah penelitian
institusional dosen pemula meliputi:
1. Tim peneliti atau pengusul terdiri atas peneliti
utama, anggota, dan mahasiswa yang sedang mengambil kredit skripsi.
2.
Peneliti utama dan anggota adalah dosen tetap
STAI Sunan Pandanaran berstatus aktif
3.
Peneliti utama maupun anggota tidak sedang studi
lanjut S-3
4.
Tim peneliti dapat merupakan kolaborasi dosen
lintas Program Studi
5.
Peneliti utama diutamakan dari Program Studi
PGMI, PBA, dan IT
6. Peneliti utama maupun dosen anggota diutamakan
yang belum pernah menerima hibah penelitian dari pihak manapun
7.
Tim peneliti memperoleh persetujuan dari atasan
langsung
8.
Bidang fokus penelitian meliputi:
a.
Al-Qur'an dan Tafsir
b.
Ilmu Tasawuf
c.
Komunikasi dan Penyiaran Islam
d.
Pendidikan Guru MI
e.
Pendidikan Bahasa Arab
9.
Tema proposal: REJUVINASI TRADISI BERPIKIR DAN
REVITALISASI SISTEM HIDUP MASYARAKAT ISLAM
10.
Subtema dikembangkan sesuai dengan tema dan
bidang fokus
11.
Struktur proposal hibah penelitian terdiri dari:
a.
Latar Belakang Masalah
b.
Rumusan Masalah
c.
Tujuan penelitian
d.
Tinjauan pustaka
e.
Kerangka teori
f.
Metode penelitian
g.
Uraian tugas pengusul
h.
Rencana waktu penelitian
i.
Sistematika pembahasan
j.
Daftar pustaka
k.
Rencana anggaran penelitian (RAB)
Proposal dapat diunggah disini