Berita

Berita Lainya

news
Pengumuman Penerimaan Proposal Hibah Penelitian T.A. 2023/2024

25 Des 2023 Pusat Administrasi STAI Sunan Pandanaran Download

Berkenaan dengan kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan penelitian disamping melaksanakan Pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan UU no.12 tahun 2012 tentang Pendidikan pasal 45 yang menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.

Dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang dan meningkatkan partisipasi dosen, STAI Sunan Pandanaran membuka penerimaan Proposal Hibah Penelitian Oleh Dosen Tetap Tahun Anggaran 2023/2024. Proposal yang diterima adalah proposal baru (tidak dalam pendanaan pihak manapun) yang akan dibiayai. Dalam proses seleksi, pengusul diundang untuk memaparkan usul penelitiannya di hadapan para penilai yang ditunjuk.

Proposal yang ditetapkan lolos akan menerima pembiayaan, monitoring keterlaksanaan program penelitian, dan diundang untuk memaparkan proposal dan hasil penelitiannya di hadapan penilai dan para peneliti lain.

Persyaratan administratif penerimaan hibah penelitian institusional dosen tetap meliputi:

1. Tim peneliti atau pengusul terdiri atas peneliti utama, anggota, dan mahasiswa.

2. Peneliti utama dan anggota adalah dosen tetap STAI Sunan Pandanaran berstatus aktif

3. Peneliti utama maupun anggota tidak sedang studi lanjut S-3

4. Tim peneliti dapat merupakan kolaborasi dosen lintas Program Studi

5. Peneliti utama diutamakan yang sudah mempunyai jafung / NIDN

6. Peneliti utama maupun dosen anggota diutamakan yang belum pernah menerima hibah penelitian dari pihak manapun

7. Tim peneliti memperoleh persetujuan dari atasan langsung

8. Bidang fokus penelitian meliputi:

    a. Al-Qur'an dan Tafsir

    b. Ilmu Tasawuf

    c. Komunikasi dan Penyiaran Islam

    d. Pendidikan Guru MI

    e. Pendidikan Bahasa Arab

9. Tema:  Gerakan Pesantren dalam Education for Sustainable Development (ESD) untuk Kemandirian Pesantren dan subtema disesuaikan dengan bidang ilmu di Program Studi serta mendukung isian borang akreditasi.

10. Struktur proposal hibah penelitian terdiri dari:

     a. Latar Belakang Masalah

     b. Rumusan Masalah

     c. Tujuan penelitian

     d. Tinjauan pustaka

     e. Kerangka teori

     f. Metode penelitian

     g. Uraian tugas pengusul

     h. Rencana waktu penelitian

     i. Sistematika pembahasan

     j. Daftar pustaka

     k. Rencana anggaran penelitian (RAB)

Proposal dapat dikirim melalui email ke staispalpp@gmail.com


Berita

...
Pengumuman Penerimaan Proposal Hibah Penelitian T.A. 2023/2024

25 Dec 2023 By Pusat Administrasi STAI Sunan Pandanaran Download

Berkenaan dengan kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan penelitian disamping melaksanakan Pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan UU no.12 tahun 2012 tentang Pendidikan pasal 45 yang menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.

Dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang dan meningkatkan partisipasi dosen, STAI Sunan Pandanaran membuka penerimaan Proposal Hibah Penelitian Oleh Dosen Tetap Tahun Anggaran 2023/2024. Proposal yang diterima adalah proposal baru (tidak dalam pendanaan pihak manapun) yang akan dibiayai. Dalam proses seleksi, pengusul diundang untuk memaparkan usul penelitiannya di hadapan para penilai yang ditunjuk.

Proposal yang ditetapkan lolos akan menerima pembiayaan, monitoring keterlaksanaan program penelitian, dan diundang untuk memaparkan proposal dan hasil penelitiannya di hadapan penilai dan para peneliti lain.

Persyaratan administratif penerimaan hibah penelitian institusional dosen tetap meliputi:

1. Tim peneliti atau pengusul terdiri atas peneliti utama, anggota, dan mahasiswa.

2. Peneliti utama dan anggota adalah dosen tetap STAI Sunan Pandanaran berstatus aktif

3. Peneliti utama maupun anggota tidak sedang studi lanjut S-3

4. Tim peneliti dapat merupakan kolaborasi dosen lintas Program Studi

5. Peneliti utama diutamakan yang sudah mempunyai jafung / NIDN

6. Peneliti utama maupun dosen anggota diutamakan yang belum pernah menerima hibah penelitian dari pihak manapun

7. Tim peneliti memperoleh persetujuan dari atasan langsung

8. Bidang fokus penelitian meliputi:

    a. Al-Qur'an dan Tafsir

    b. Ilmu Tasawuf

    c. Komunikasi dan Penyiaran Islam

    d. Pendidikan Guru MI

    e. Pendidikan Bahasa Arab

9. Tema:  Gerakan Pesantren dalam Education for Sustainable Development (ESD) untuk Kemandirian Pesantren dan subtema disesuaikan dengan bidang ilmu di Program Studi serta mendukung isian borang akreditasi.

10. Struktur proposal hibah penelitian terdiri dari:

     a. Latar Belakang Masalah

     b. Rumusan Masalah

     c. Tujuan penelitian

     d. Tinjauan pustaka

     e. Kerangka teori

     f. Metode penelitian

     g. Uraian tugas pengusul

     h. Rencana waktu penelitian

     i. Sistematika pembahasan

     j. Daftar pustaka

     k. Rencana anggaran penelitian (RAB)

Proposal dapat dikirim melalui email ke staispalpp@gmail.com